SLEMAN – Angka pengangguran di Kabupaten Sleman terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2022, angka pengangguran diprediksi terus meningkat, menyusul banyaknya karyawan yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sleman, Sutiasih mengatakan, pada kurun waktu Januari hingga Mei 2022 ini tercatat ada sebanyak 142 orang mengalami PHK. Hal tersebut tentunya akan menambah angka pengangguran di Kabupaten Sleman.
“Dari tahun 2020 hingga 2021 angka pengangguran terus bertambah,” ungkapnya, kemarin.
Lebih detail, menurutnya tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sleman pada periode 2021 sebesar 5,17 persen dan pada 2020 sebesar 5,09 persen. Berdasarkan data yang ada, rentan usia pengangguran yang paling dominan yakni 20-30 tahun.
Ia berharap, masyarakat khususnya di Kabupaten Sleman untuk bangkit dan aktif mencari peluang. Mengingat geliat ekonomi juga sudah mulai membaik.
“Pencari kerja harus semangat untuk bangkit dan aktif mencari peluang atau yang ingin bekerja tidak berdiam di rumah saja. Tetapi, harus mencari solusi,” lanjutnya.
Menurutnya para pencari kerja juga bisa aktif langsung mencari ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. Selain itu, pihaknya juga kerap membagikan informasi pekerjaan di website resmi Dinas Ketenagakerjaan.
Selain mencari pekerjaan, menurutnya masyarakat juga bisa membuka usaha mandiri. Bahkan hal tersebut juga bisa memberikan lowongan pekerjaan bagi masyarakat lain.
“Khusus warga Kabupaten Sleman yang ingin menciptakan lapangan kerja dengan usaha mandiri bisa meminjam modal usaha terlebih dahulu apabila belum memiliki modal usaha,” pungkasnya.(Fif)