SEMARANG, peristiwaterkini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melayangkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang terkait verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kota Semarang pada Rabu (24/08) di Kanto KPU Kota Semarang.
Adapun saran perbaikan tersebut didapat dari hasil pengawasan dan aduan masyarakat. Dimana Bawaslu menemukan data kegandaan anggota partai politik yaitu ganda identik sebanyak 345, sedangkan ganda sebagian sebanyak 266 dari 23 parpol yg terdaftar.
Bawaslu Kota Semarang juga menyampaikan saran perbaikan yang terkait dengan adanya aduan masyarakat yang terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik ke posko pengaduan yang tersedia di Bawaslu Kota Semarang. Sampai dengan hari ini terdapat 3 aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pencantuman nama keanggotaan Partai Politik.
“Bawaslu mencermati dengan seksama data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda serta membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelibatan identitas pribadi sehingga Bawaslu dapat membantu menindaklanjuti,” kata Naya Amin selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Semarang.
Ia berharap dengan adanya saran perbaikan ini dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang dalam masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Semarang, semoga proses pemilu semakin kuwalitas, integritas dan martabat.