Jumat, 9 Desember 2022
Peristiwa Terkini
  • Masuk
  • Berita
  • Entertaiment
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Keluarga
  • Artikel
  • Berita
  • Entertaiment
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Keluarga
  • Artikel
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Morning News
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Beranda Berita

Gaji Tak Sesuai Ekspektasi, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama membeberkan terdapat beragam alasan para CPNS itu memutuskan mengundurkan diri.

Sakti Chiyarul Umam oleh Sakti Chiyarul Umam
29 Mei 2022
di Berita, Nasional
Waktu Membaca: 2 Menit
A A
0
368
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Semarang, Peristiwaterkini.com – 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos, beramai-ramai mengundurkan diri.

Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama membeberkan terdapat beragam alasan para CPNS itu memutuskan mengundurkan diri.

BACA JUGA

Bawaslu Kota Semarang Raih JDIH Terbaik Tahun 2022

Kota Lama Bebas Kabel dan Tiang Telepon

Ia menjelaskan, sebagian besar alasan mereka ialah dari sisi gaji yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi.

ADVERTISEMENT

“Kaget melihat gaji dan tunjangan (mungkin gajinya tidak mencukupi). Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lai-lain,” ungkapnya, pada Kamis (26/5).

Ia melanjutkan, seharusnya peserta seleksi CPNS mencari informasi lebih lanjut mengenai beberapa poin tersebut.

“Intinya nampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar,” lanjutnya.

Baca Juga : WFA, PNS Kini Tak Harus Ngantor

Satya juga mengatakan, bahwa banyaknya pengunduran diri CPNS ini telah merugikan negara, sebab biaya yang digelontorkan negara untuk proses seleksi tidaklah sedikit.

Untuk itu Satya menegaskan akan memberi sanksi kepada para CPNS yang mengundurkan diri.

Satu diantaranya sanksi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Termuat dalam pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Tahun 2021, yaitu peserta tidak boleh melamar CPNS untuk satu periode berikutnya.

Sankai tersebut berlaku bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan tetapi mengundurkan diri.

Selain itu, Satya menyebut masih terdapat juga sanksi dari instansi tempat mereka melamar.

Bagi pelamar di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengundurkan diri, dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

Kemudian, pelamar di Kementrian Perencanaan Pembanguna Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 35 juta.

Lalu Sanksi denda bagi CPNS yang mengundurkan diri di Bandan Intelejen Negara dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 juta.

“Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelejen tingkat dasar dan diklat lainnya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta,” katanya.

Sakti Chiyarul Umam

Sakti Chiyarul Umam

PostinganTerkait

Bawaslu Kota Semarang Raih JDIH Terbaik Tahun 2022
Berita

Bawaslu Kota Semarang Raih JDIH Terbaik Tahun 2022

9 Desember 2022
Kota Lama Bebas Kabel dan Tiang Telepon
Berita

Kota Lama Bebas Kabel dan Tiang Telepon

15 September 2022
Temuan Mayat Tanpa Kepala, Polisi Tegaskan Murni Tindak Kejahatan
Berita

Temuan Mayat Tanpa Kepala, Polisi Tegaskan Murni Tindak Kejahatan

15 September 2022
Kembangkan Ilmu Robotik, Udinus Mentori Siswa SMA Kolese Loyola Semarang
Berita

Kembangkan Ilmu Robotik, Udinus Mentori Siswa SMA Kolese Loyola Semarang

15 September 2022
Pemkab Jepara Ajukan Ribuan Pengusaha Agar Terima BLT
Berita

Pemkab Jepara Ajukan Ribuan Pengusaha Agar Terima BLT

15 September 2022
Pemkab Jepara Kolaborasikan Mangunsarkoro Street dengan Car Free Day
Berita

Pemkab Jepara Kolaborasikan Mangunsarkoro Street dengan Car Free Day

15 September 2022
Postingan Selanjutnya
Mengejar Surga, Jessica Milla Belajar Ngaji Hingga Berhijab

Mengejar Surga, Jessica Milla Belajar Ngaji Hingga Berhijab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

edit post
WFA, PNS Kini Tak Harus Ngantor

Gaji Tak Sesuai Ekspektasi, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

29 Mei 2022
edit post
Mahasiswa KKN kelompok 15 UIN Walisongo Bersama Warga Dusun Lanjan Sumowono Menggelar Pengajian 10 Muharram Dan Santunan Anak Yatim

Mahasiswa KKN kelompok 15 UIN Walisongo Bersama Warga Dusun Lanjan Sumowono Menggelar Pengajian 10 Muharram Dan Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
edit post
Peduli Covid-19, KKN MMK Kelompok 04 UIN Walisongo Menggandeng Puskesmas Gunungpati Untuk Mengadakan Vaksin Booster

Peduli Covid-19, KKN MMK Kelompok 04 UIN Walisongo Menggandeng Puskesmas Gunungpati Untuk Mengadakan Vaksin Booster

3 Agustus 2022
edit post
Santri Pondok Pesantren Salaf An Nur Harus Punya Mental Pejuang

Santri Pondok Pesantren Salaf An Nur Harus Punya Mental Pejuang

11 Mei 2022
edit post
Wawan Febrianto Datang, Komposisi Lini Serang PSIS Semarang Musim Depan Semakin Menakutkan

Wawan Febrianto Datang, Komposisi Lini Serang PSIS Semarang Musim Depan Semakin Menakutkan

11 Mei 2022

Peristiwa Terkini merupakan portal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, bisnis, hukum, sepakbola, entertainment, gaya hidup, otomotif, sains teknologi hingga jurnalisme warga. Dikemas dengan bahasa ringan, lugas dan tanpa prasangka.

Facebook Twitter Youtube

Kategori

  • Berita
  • Entertaiment
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Keluarga
  • Artikel
Menu
  • Berita
  • Entertaiment
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Keluarga
  • Artikel

Navigasi

  • Penulis
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Menu
  • Penulis
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

Terbaru

Bawaslu Kota Semarang Raih JDIH Terbaik Tahun 2022

Kota Lama Bebas Kabel dan Tiang Telepon

Temuan Mayat Tanpa Kepala, Polisi Tegaskan Murni Tindak Kejahatan

Kembangkan Ilmu Robotik, Udinus Mentori Siswa SMA Kolese Loyola Semarang

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Entertaiment
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Keluarga
  • Artikel
  • Masuk

© 2022 Peristiwa Terkini

Selamat Datang Kembali!

Masukkan akun anda dibawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk